Hari Buruh Internasional
279 hari lagi menuju Hari Buruh Internasional
Tentang Hari Buruh Internasional
Hari Buruh Internasional, atau May Day, diperingati setiap tanggal 1 Mei sebagai hari libur nasional di Indonesia untuk menghormati kontribusi serta perjuangan hak-hak para pekerja. Momen ini menjadi wadah bagi serikat buruh dan elemen pekerja untuk menyuarakan aspirasi terkait kesejahteraan dan keadilan sosial.
Sejarah
Akar peringatan Hari Buruh bermula dari peristiwa Haymarket di Chicago, Amerika Serikat, pada Mei 1886, ketika puluhan ribu pekerja melancarkan aksi mogok demi menuntut penetapan batas delapan jam kerja sehari. Gerakan solidaritas buruh ini kemudian diadopsi secara internasional oleh Kongres Sosialis di Paris pada 1889 dan ditetapkan untuk diperingati saban tanggal 1 Mei.
Di Indonesia, peringatan Hari Buruh pertama kali digelar di Surabaya pada 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee Koan. Setelah kemerdekaan, pemerintah sempat menetapkan aturan libur May Day melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1948, tetapi perayaannya dilarang sepanjang era Orde Baru. Peringatan ini baru kembali diakui secara resmi sebagai hari libur nasional pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013, yang berlaku efektif mulai 1 Mei 2014.
Tradisi & Perayaan
Peringatan Hari Buruh di Indonesia umumnya diwarnai dengan aksi unjuk rasa damai dan perarakan massa serikat pekerja di pusat-pusat kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung. Para pekerja menyuarakan tuntutan mengenai kelayakan Upah Minimum Provinsi (UMP), penataan sistem kerja alih daya (outsourcing), serta peningkatan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja. Selain penyampaian pendapat di jalanan, momentum May Day juga sering diisi dengan panggung seni, bakti sosial, panggung aspirasi, dan dialog ketenagakerjaan antara buruh, pengusaha, dan pemerintah.
Tahukah Anda?
- Peringatan Hari Buruh pertama di wilayah Nusantara tercatat berlangsung di Surabaya pada 1 Mei 1918.
- Setelah dilarang selama masa Orde Baru, tanggal 1 Mei resmi kembali ditetapkan sebagai hari libur nasional di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
- Standar jam kerja delapan jam sehari yang umum diterapkan saat ini merupakan buah perjuangan gerakan buruh pada abad ke-19.
- Lebih dari 80 negara di dunia menetapkan tanggal 1 Mei sebagai hari libur resmi untuk memperingati perjuangan kaum pekerja.
Tanggal Hari Buruh Internasional berdasarkan tahun
Pertanyaan Umum
Apakah Hari Buruh Internasional di Indonesia merupakan hari libur nasional?
Ya, tanggal 1 Mei merupakan hari libur resmi nasional di seluruh Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013.
Mengapa Hari Buruh Internasional diperingati setiap tanggal 1 Mei?
Tanggal 1 Mei dipilih untuk mengenang aksi pemogokan massal pekerja di Chicago pada tahun 1886 yang menuntut penetapan standar delapan jam kerja sehari.
Sejak kapan tanggal 1 Mei kembali menjadi libur resmi di Indonesia?
Hari Buruh kembali menjadi hari libur resmi nasional sejak tahun 2014 setelah diterbitkannya Keputusan Presiden pada Juli 2013.